SITUS MOHAMMAD ARSIN

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI " WWW.MOHAMMAD ARSIN.BLOGSPOT.COM" SEMOGA BERMANFA'AT

Rabu, 27 Februari 2013

AQIQAH DAN QURBAN


QURBAN DAN AQIQAH
A. QURBAN
1. Pengertian Qurban
Qurban ialah binatang yang disembelih dengan tujuan ibadah kepada Allah pada hari raya Haji dan tiga hari kemudian ( tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah ). Bagi yang mampu seyogyanya melakukan qurban untuk keluarga tanggungannya.Juga boleh seseorang berqurban diniatkan untuk orang lain.Qurban ini menjadi salah satu syari’at dalam islam. Firman Allah :
جَعَلْنَامَنْسَكًالِيَذْكُرُوااسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةُ اْلاَنْعَامِ
Artinya : “ Dan bagi tiap-tiap umat kami syari’atkan penyembelihan qurban,agar mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah kami rizkikankepadanya”. (     Q.S.Al-Hajj )

Berqurban dapat dilakukan secara sendiri-sendiri atau secara kolektif,tergantung hewan yang akan diqurbankan :
- Jika hewan yang diqurbankannya adalah kambing maka hanya dapat diniatkan untuk satu orang
- Jika hewan yang diqurbankanya sapi,kerbau atau unta maka dapat diniatkan untuk tujuh orang
Orang yang berqurban boleh memakan sedikit daging hewan yang diqurbankannya,daging qurban tidak boleh dijual. Firman Allah :
فَكُلُوا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا البَائِسَ الفَقِيْرَ
Artinya : “ Makanlah dari sebagian dagingnya dan berilah makan fakir miskin dari daging itu.” ( Q.S. Al-Hajj: 28 )

2. Tujuan Qurban
Tujuan Qurban adalah :
¨      Semata –mata untuk mendekatkan diri atau mencari ridho Allah SWT
¨      Untuk menggembirakan fakir miskin,sebagaimana ketika hari raya idul fitri tiba mereka digembirakan dengan zakat fitrah
3. Hukum Qurban
Mengenai hukum qurban sebagaian ulama berpendapat wajib bagi yang mampu,sedangkan sebagian yang lain berpendapat sunnah muakad. Para ulama yang berpendapat qurban hukumnya wajib bagi yang mampu itu berpedoman kepada firman Allah Surat Al-Kautsar ayat 1-2 :
اِنَّااَعْطَيْنَاكَ اْلكَوْثَرِ     فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَـرْ
Artinya : “ Sesungguhnya kami telah memeberi engkau ( Muhammad ) kebajikan yang banyak. Karena itu sholatlah ( engkau pada hari raya haji ) karena tuhanmu dan berqurbanlah .” ( Q.S. Al-Kautsar : 1-2 )

Dan para ulama yang berpendapat bahwa qurban itu hukumnya sunnah muakad mereka berpedoman pada sabda rasullullah SAW  yang artinya :
“ Diwajibkan kepadaku berqurban dan tidak diwajibkan atas kamu.” ( H.R. Darul quthni )

4. Syarat-Syarat Hewan Qurban
Syarat-syarat hewan qurban yaitu :
¨      Hewannya tidak boleh cacat,sakit dan tidak kurus
¨      Hewan yang dipakai qurban harus berumur :
-          Kambing/domba telah berumur 2 tahun atau lebih atau telah berganti giginya
-          Kerbau atau sapi telah berumur 2 tahun
-          Unta telah berumur 5 tahun
5. Sunat Dalam Qurban
Dalam menyembelih hewan qurban disunatkan lima hal yaitu :
1)      Membaca Basmalah
2)      Membaca Shalawat atas nabi
3)      Menghadapkan binatang yang akan disembelih ke arah kiblat
4)      Membaca takbir
5)      Mengucapkan doa
اَللَّهُمَّ هَذِهِ ِمْنكَ وَاِلَيْكَ وَتَقَبَّلْ هَذِهِ اْلعَقِيْقَةِ مِنْ ....
“ Ya Allah terimalah qurban ini dari..... ( sebutkan nama yag berqurban ).”

B. AQIQAH
1. Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah penyembelihan hewan ( kambig ) pada hari ketujuh dari kelahiran anak.Ketentuannya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.
Apabila belum mampu menlaksanakan aqiqah pada hari ketujuh,pelaksanaannya boleh ditunda sampai jangan melewati masa nifas ( kurang lebih 40 hari ).Jika masih belum mampu,aqiqah hendaknya dilaksanakan sebelum melewati masa menyusui ( kurang lebih 2 tahun ) dan jika masih belum mampu juga boleh dilaksanakan sampai tidak melewati batas usia baligh anak tersebut.
Bagi yang beraqiqah dibolehkan memakan sebagian daging hewan yang diaqiqahkan,terkecuali aqiqah nadzar.

2. Hukum Aqiqah
Sebagian ulama berpendapat aqiqah merupakan suatu keharusan,pendapat ini bersandar pada hadist nabi yang artinya : “ Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama.” (H.R.Ahmad dan Turmudzi )
Yang dimaksud dengan titipan pada hadist di atas adalah suatu jaminan yang harus ditebus dengan melunasi hutangOleh karena itu para ulama berpendapat bahwa jika anak  tersebut meninggal dunia sewaktu masih kecil dan belum disembelihkan aqiqah maka kelak dialam akhirat tidak akan memberikan syafa’at kepada orang tuanya.
Sebagian ulama  lagi berpendapat bahwa aqiqah itu hukumnya sunah,bedasarkan hadist nabi :“ barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah di perbuat( disembelihkan ) untuk anak laki – laki 2 ekor kambing dan perempuan satu ekor kambing “ (H.R. Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i )

3. Syarat-Syarat Hewan Aqiqah
Syarat-syarat hewan Aqiqah yaitu :
- Hewannya tidak boleh cacat,sakit dan tidak kurus
- Kambing/domba telah berumur 2 tahun atau lebih atau telah berganti giginya

C. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN QURBAN DAN AQIQAH
v  Persamaan Qurban dan Aiqah adalah :
-          Sama –sama memeotong atau menyembelih hewan
-          Syarat-syarat hewan yang disembelih sama
-          Hukum pada dasarnya sama yaitu sunah mu’akad
v  Perbedaan Qurban dan Aqiqah adalah :
-          Waktu untuk qurban telah ditetapkan,sedangkan waktu aqiqah boleh kapan saja
-          Qurban sebagai ibadah dalam mendekatkan diri kepada Aallah berkenaan dengan hari raya idul adha sedangkan aqiqah berkenaan dengan kelahiran anak
-          Qurban sunah dibagikan sebelum dimasak sedangkan aqiqah sesudah masak
-          Qurban disunahkan tiap tahun sedangkan aqiqah satu kali dalam seumur hidup

D. HIKMAH QURBAN DAN AQIQAH
1. Hikmah Qurban
a)      Meningkatkan rasa syukur dan menambah keimanan serta kecintaan kepada Allah SWT
b)      Untuk menghayati sebuah kehidupan itu harus dengan pengorbanan
c)      Dapat meningkatkan tali persaudaraan dan sepenangungan khususnya sesama umat islam
d)     Membangun etos kerja agar senantiasa berkorban setiap tahunnya dan bagi yan belum agar dapat melaksanakan qurban
e)      Dapat diadakan pemerataan gizi

2. Hikmah Aqiqah
a)      Merupakan perwujuadan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia  yang telah diberikan-Nya
b)      Membangun rasa kecintaan dan hormat anak terhadap orang tuanya
c)      Dapat mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan saudara-saudaranya yang ikut merasakan kebahagiaan dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari aqiqah tersebut.

Tidak ada komentar: