SITUS MOHAMMAD ARSIN

SELAMAT DATANG DI SITUS RESMI " WWW.MOHAMMAD ARSIN.BLOGSPOT.COM" SEMOGA BERMANFA'AT

Sabtu, 09 Maret 2013

HAJI DAN UMROH


HAJI DAN UMROH

A.HAJI

1. PENGERTIAN HAJI
 Pergi haji adalah berkunjung ketanah suci untuk melakukan ibadah sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan
2. RUKUN HAJI
Rukun haji ada enam yaitu :
1)      Ihram
Ihram adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji dengan memakai kain putih yang tidak berjahit,terdiri dari dua helai kain, sehelai untuk menutup badan bagian atas dan sehelai lagi untuk menutup badan bagian  bawah  bagi laki-laki. Adapun pakain ihram untuk wanita adalah  kain yang berjahit menutup seluruh tubuh kecuali wajah.
Sunah-sunah ihram
-         Memotong kuku,kumis,rambut ketiak,rambut kemaluan dan mandi
-         Shalat sunat ihram dua rakaat
-         Membaca talbiyah,sholawat dan istighfar sesudah ihram dimulai
Ibadah ini dimulai ketika telah sampai di Miqot ( batas-batas yang telah ditentukan ).
Miqot terbagi kedalam dua bagian :
Ø  Miqot Makani
Miqot Makani adalah dari tempat mana ibadah haji mulai dilaksanakan.Miqot Makani adalah
§  Zulhulaifah,atau Bir-Ali bagi orang yang berangkat dari arah Madinah
§  Al-Zuhfah atau Rabig bagi orang yang datang dari arah Suriah,Mesir,dan wilayah Magrib
§  Yalamlam ( sebuah bukit ) orang yang datang dari arah Yaman atau  yang searah dengannya ( sebelah selatan Mekkah )
§  Qarnul Manazil orang yang datang dari arah Nejd ( sebelah Timur Mekkah )
§  Zatu Irqin orang yang datang dari arah Irak atau yang searah dengannya
§  Sedangkan bagi orang yang bermukim di Mekkah niat ihram dihitung sejak keluar dari Mekkah
Ø  Miqot Zamani
Miqot Zamani adalah kapan pelaksanaan ibadah haji sudah boleh dilaksanakan. Berdasarkan kesepakatan para ulama bersumber dari hadis Nabi SAW,miqot zamani jatuh pada bulan Syawal,Dzulqo’dah,dan Dzul hijjah sampai terbit fajar tanggal 10 Dzul Hijjah saja.Maksudnya hanya pada bulan itu ibadah haji dapat dilakukan
2)      Wukuf di A’rafah
Adalah berhenti dipadang A’rafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah,waktunya dimulai sejak matahari tergelincir sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzul Hijah. Ketika wukuf ada beberapa hal yang dilakukan :
-         Shalat jama takdim dan qosor Dzuhur dan Asar
-         Membaca Al-Qur’an,berdzikir,berdo’a
-         Shalat jama takdim dan qasar Maghrib dan isya
3)      Thawaf Ifadhoh
Adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.Thawaf dimulai dari yang sejajar dengan hajar aswad dan ka’bahselalu ada disebelah kirinya.
Syarat-syarat Thawaf
-         Suci dari hadas besar,kecil dan najis
-         Menutup aurat
-         Melakukan tujuh kali putaran berturut-turut
-         Mulai dan mengakhiri thawaf ditempat yang sejajar denganhajar aswad
Macam-macam Tawaf ada lima
-         Thawaf Qudum
Yaitu Thawaf yang dilakukan ketika baru sampai di Mekkah
-         Thawaf Ifadhah
Yaitu Thawaf  yang menjadi rukun haji, apabila ditinggalkan maka hajinya tidak sah
-         Thawaf Sunnah
Yaitu Thawaf  yang dilaksanakan semata-mata hanya mencari ridlo Allah SWT dan dapat dilakukan kapan saja
-         Thawaf Nadzar
Yaitu Thawaf  yang dilakukan untuk memenuhi nadzarnya
-         Thawaf Wada’
Yaitu Thawaf yang dilakukan setelah selesai melakukan pekerjaan haji dan akan meninggalkan kota Mekkah untuk kembali kekampung halaman
4)      Sa’i
Sa’i adalah lari – lari kecil atau jalan cepat antara bukit sofa dan marwah
Syarat melakukan Sa’i
¨      Memulai dari bukit shofa dan berakhir dibukit Marwah
¨      Dilakukan sebanyak tujuh kali
¨      Melakukan sa’i setelah Thawaf Qudum
5)      Tahallul ( Mencukur Rambut )
Adalah berlepas diri dari Ihram haji sesudah selesai mengerjakan amalan-amalan ibadah haji. Tahallul awal dilakukan setelah selesai melontar Jumrah Aqobah dengan cara mencukur / menggunting rambut sedikitnya tiga helai rambut
6)      Tertib
Artinya melakukan rukun haji secara berturutan
3. WAJIB HAJI
Wajib – wajib haji ada tujuh macam yaitu :
1)      Ihram dari Miqot
2)      Bermalam ( Mabit ) di Muzdalifah pada malam hari raya haji,sesudah dari padang arfah
3)      Melempar Jumrotul Aqobah
4)      Melempar tiga jumroh,yaitu : Jumrotul aqobah,Jumrotul Ula,Jumrotul Wustho  setiap hari pada tanggal 11,12,dan 13 bulan haji dan dilakukan setelah matahari tergelincir.Masing-masing dilemparkan sebanyak tujuh kali dengan batu kerikil
5)      Bermalam dimina
6)      Thawaf Wada
7)      Menjauhkan diri dari yang dilarang atau perbuatan yang diharamkan dalam ihram dan umrah antara lain :
-         Dilarang memakai pakaian yang berjahit bagi pria
-         Menutup kepala bagi pria dan muka bagi wanita
-         Memotong kuku
-         Membunuh hewan buruan
-         Memakai wangi-wangian
-         Bersetubuh
-         Mengakadkan nikah ( kawin atau mengawinkan )
-         Memotong rambut atau bulu badan yang lainnya
4. MACAM – MACAM HAJI
Ditinjau dari pelaksanaanya ibadah haji ada tiga macam :
1. Haji Ifrod
Yaitu membedakan haji dan umroh,ibadah haji dan umroh dikerjakan sendiri-sendiri.Pelaksanaanya ibadah haji dilaksanakan terlebih dahulu,setelah selesai baru melaksanakan umroh
Cara pelaksanaan haji ifrod adalah :
a.       Ihrom dari miqot untuk haji
b.      Ihrom lagi dari miqot untuk umroh serta melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umroh,setelah selesai mengerjakan rangkaian ibadah haji dan dilaksanakn pada bulan haji
2. Haji Tamattu
Adalah melakukan umroh terlebih dahulu pada bulan-bulan haji dan setelah selesai baru melaksanakan haji.Cara pelaksanaanya adalah   :
a.       Melakukan ihrom dari miqot untuk umroh pada bulan haji
b.      Melaksanakan ibadah haji setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah umroh. Orang yang melaksanakan haji tamattu wajib membayar hadyu / dam ( denda ) dengan menyembelih seekor kambing.Jika tidak mampu bisa diganti dengan puasa sepuluh hari,tiga hari selama masih ditanah suci dan tujuh hari setelah pulang ketanah airnya
3. Haji qiron
Yaitu melaksanakan ibadah haji dan umroh secara bersamaan.Cara pelaksanaanya        :
a.       Ihrom dari miqot untuk haji dan umroh sekaligus
b.      Melakukan semua pekerjaan haji.Dengan cara ini berarti seluruh pekerjaan umrohnya sudah tercakup dalam pekerjaan haji.dasar pelaksanaan haji qiron adalah firman Allah SWT  QS. Al-Baqoroh : 196
Artinya            : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah (QS. Al-Baqoroh : 196)
Orang yang melaksanakan haji qiron wajib membayar hadyu / dam ( denda ) dengan menyembelih seekor kambing.Jika tidak mampu bisa diganti dengan puasa sepuluh hari,tiga hari selama masih ditanah suci dan tujuh hari setelah pulang ketanah airnya
5.SUNAH-SUNAH HAJI
Sunah – sunah haji adalah         :
a)      Membaca talbiyah selama dalam ihrom sampai melempar jumroh aqobah pada hari raya.Adapun bacaan talbiyah adalah :
b)      Berdo’a setelah membaca talbiyah
c)      Berdzikir sewaktu wukuf
d)      Sholat dua rakaat setelah thowaf
e)      Masuk keka’bah ( Baitullah )
6. LARANGAN –LARANGAN DALAM IBADAH HAJI
Larangan dalam melaksanakan ibadah haji adalah          :
1)      Melakukan hubungan seksual (Jima ) atau apa saja yang mengantarkan pada perbuatan hubungan seksual
2)      Melakukan maksiat
3)      Bertengkar dengan orang lain
4)      Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki
5)      Mempergunakan  wewangian
6)      Memakai khuff ( kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki )
7)      Melakukan akad nikah atau menikah
8)      Memotong kuku
9)      Mencukur atau memotong rambut
10)  Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11)  Membunuh binatang buruan
12)  Memakan daging hewan buruan







B. UMROH

1.    PENGERTIAN UMROH

Umroh artinya berkunjung atau menziarahi.Setiap orang yang melaksanakan ibadah haji wajib melaksanakan umroh,yaitu perbuatan ibadah yang merupakan  kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umroh ini berdasarkan firman Allah SWT  QS. Al-Baqoroh : 196
Artinya            : Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah (QS. Al-Baqoroh : 196)
2. HUKUM UMROH
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum  umroh.Menurut Imam Ahmad dan Syafi’i hukumnya wajib,sedangkan menurut pendapat Imam Hanafi dan Imam Maliki hukumnya sunat muakad..
3. PELAKSANAAN UMROH
a. Tatacara pelaksanaan umroh adalah  :
Ø  Mandi
Ø  Berwudlu
Ø  Memakai pakain ihrom dari miqot
Ø  Shalat sunat ihrom 2 rakaat
Ø  Niat umroh dengan membaca “ Labbaika Allahuma ‘Umrotan “
Ø  Membaca talbiyah dan do’a
Ø  Memasuki masjidil harm
Ø  Thawaf
Ø  Sa’i antara shafa dan marwah
Ø  Tahallul
b. Syarat,rukun dan Wajib umroh
Syarat melakukan ibadah umroh adalah sama dengan melakukan ibadah haji yaitu mampu atau mempunyai bekal yang cukup untuk pergi umroh
Adapun rukun umroh adalah :
¨      Ihrom
¨      Thawaf
¨      Sai’
¨      Tahallul
¨      Tertib
Wajib Umroh  hanya satu yaitu melalui ihrom dari miqot.Adapun hal – hal yang dilaranag dalam melaksanakanibadah umroh adalah sama dengan  halnya ketika melaksanakan ibadah haji, yaitu :
1)      Melakukan hubungan seksual (Jima ) atau apa saja yang mengantarkan pada perbuatan hubungan seksual
2)      Melakukan maksiat
3)      Bertengkar dengan orang lain
4)      Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki
5)      Mempergunakan  wewangian
6)      Memakai khuff ( kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki )
7)      Melakukan akad nikah atau menikah
8)      Memotong kuku
9)      Mencukur atau memotong rambut
10)  Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
11)  Membunuh binatang buruan
12)  Memakan daging hewan buruan

Tidak ada komentar: