Nadzar
Di
dalam Islam, dikenal dengan konsep yang paling utama dalam beragama, yakni
Tauhid. Ketentuan pokok di dalam Tauhid adalah segala bentuk ibadah mutlak
ditujukan kepada Allah dan hanya kepada Allah saja, tidak ada selain Dia. Maka
dari itu bisa dikatakan bahwa jika motivasi ibadah ditujukan untuk selain Allah
seperti ingin mendapatkan pujian dan sanjungan, maka pelakunya sudah terjerumus
dalam hal kesyirikan.
Nadzar adalah ibadah
Salah
satu bentuk ibadah yang harus ditujukan kepada Allah semata adalah Nadzar.
Nadzar adalah suatu tindakan seseorang yang mewajibkan orang tersebut melakukan
suatu ibadah kepada Allah, yang pada asalnya ibadah tersebut tidak wajib. Ada
satu firman Allah Ta’ala, yang artinya:
“Mereka
menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” QS.
Al Insaan: 7
Di
ayat ini Allah memuji hamba-hambaNya yang menunaikan nadzar dan hal ini dapat
menjadi sebab masuk surga. Maka dapat disimpulkan bahwa nadzar adalah salah
satu bentuk ibadah, dimana salah satu bentuk perbuatan yang dapat mengantarkan
pelakunya ke surga adalah ibadah. Dalam surat Al Hajj ayat 29, Allah juga
memerintahkan hambanya untuk menyempurnakan nadzar. Maka dari itu dapat disimpulkan
bahwa orang yang melakukan nadzar untuk selain Allah, berarti dirinya telah
mengalihkan ibadah kepada Allah sehingga termasuk dalam syirik.
Jenis-jenis nadzar
Sebagian
orang pasti kebingungan, kenapa nadzar itu termasuk ibadah jika Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukainya, termaktub dalam hadits
berikut:
“Sesungguhnya
nadzar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nadzar hanyalah alat agar orang yang
pelit mau beramal.” HR Bukhari no 6234 dan Muslim no 1639
Namun
sebelum menjawab pertanyaan diatas, maka ada baiknya kita mengetahui dulu jenis
nadzar berdasarkan sebabnya. Dalam hal ini, nadzar terbagi menjadi dua macam,
yakni:
Nadzar
muthlaq, yakni nadzar oleh seseorang yang ditujukan untuk beribadah kepada
Allah tanpa mengharapkan imbalan dari Allah. Para ulama’ mengatakan bahwa jenis
nadzar ini tidak termasuk dalam sabda nabi diatas, karena ia tidak mengharapkan
imbalan dari Allah. Misalnya adalah seseorang mengucapkan “saya bernadzar untuk
berpuasa 3 hari karena Allah”.
Nadzar
muqayyad, yakni seseorang yang bernadzar untuk ibadah kepada Allah dengan
mengharapkan ganti terhadap sesuatu yang diinginkannya. Misalnya adalah
seseorang yang mengucapkan, “aku akan berpuasa 7 hari berturut-turut jika Allah
menyembuhkan penyakitku”, atau berucap “jika aku mendapatkan pekerjaan, aku akan
bersedekah seratus ribu”. Nadzar jenis ini mensyaratkan Allah harus memberikan
sesuatu sebelum dia beribadah kepada Allah. Nadzar inilah yang dicela oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tentang nadzar diatas.
Maka
dari itu yang patut direnungkan oleh mereka yang bernadzar adalah jangan
dijadikan kebiasaan, meskipun bentuknya muthlaq dan tidak bermaksud
mengharapkan imbalan dari Allah Ta’ala. Hal ini dikarenakan bisa saja dalam
pelaksanaannya terjadi ketidaksempurnaan dan menjerumuskan ke dalam dosa.
Penyimpangan dalam nadzar
Meskipun
nadzar adalah ibadah, banyak juga penyimpangan yang dilakukan seputar nadzar
oleh kaum muslim. Bahkan penyimpangan tersebut termasuk dalam kategori maksiat
kepada Allah, sebagian lagi masuk dalam kesyirikan dan kekufuran. Paparan
dibawah ini membahas penyimpangan tersebut:
Bernadzar untuk bermaksiat
kepada Allah
Semisal
orang berkata, “aku bernadzar demi Allah untuk mencuri”. Jelas sekali bahwa
nadzar seperti ini hukumnya haram, meskipun niatnya ditujukan kepada Allah.
Tentu saja tidak dimungkinkan beribadah kepada Allah dengan kemaksiatan. Hal
ini sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni:
“Tidak
boleh menunaikan nadzar dalam rangka bermaksiat kepada Allah.” HR.
Muslim No. 1641
Bahkan
untuk hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang
untuk membatalkan nadzarnya dan membayar kaffarah sumpah, sesuai dengan hadits
dibawah ini:
“Barangsiapa
yang bernadzar dalam rangka bermaksiat kepada Allah, maka (hendaknya dirinya
membayar) kaffarah sumpah.” HR. Abu Dawud No. 3322
Bernadzar kepada selain Allah
Ini
semisal orang berucap di depan kuburan orang shalih, “Aku bernadzar demi orang
fulan si orang shalih ini” atau “aku bernadzar demi dia yang ada di kuburan
ini. Tentu saja hal ini tidak diragukan lagi dalam Islam termasuk perbuatan
syirik yang mengeluarkan pelakunya dari Islam karena telah memalingkan
ibadahnya kepada selain Allah. Ada juga penyimpangan nadzar yang merupakan
turunan dari penyimpangan ini dan sering dilakukan oleh orang awam. Hal ini
seperti yang dibahas oleh Syaikh Qasim Al Hanafi dalam Syarh Durail Bihar,
diantaranya:
Nadzar
yang dilakukan di sisi kuburan-kuburan, mengharapkan kembalinya orang yang dicintai
atau telah lama menghilang.
Orang
sakit yang mengharap kesembuhan atau seseorang yang memiliki suatu kebutuhan
lalu mendatangi kuburan orang shalih serta memohon untuk disembuhkan atau
dicukupi kebutuhannya.
Jenis
nadzar ini disepakati sebagai nadzar yang batil dengan dua alasan, yakni:
Hal
ini suatu bentuk bernadzar kepada makhluk, sedangkan nadzar kepada makhluk
hukumnya haram. Nadzar adalah ibadah, sehingga hanya kepada Allah semata nadzar
boleh ditujukan.
Yang
menjadi obyek nadzar adalah seonggok mayit, atau bahkan seonggok tanah yang
tidak mampu berbuat apapun, jangankan bagi orang lain, bagi dirinya saja tidak
mampu.
Pelaku
nadzar percaya dan berkeyakinan kuat bahwa mayit tersebut dapat melakukan
sesuatu (memberikan manfaat) di samping Allah. Padahal sudah jelas keyakinan
tersebut adalah terlarang dan termasuk dalam kekufuran.
Nadzar
ini mengeluarkan pelakunya dari Islam karena menjadikan mayit sebagai perantara
kepada Allah Ta’ala. Orang yang berkeyakinan seperti ini digolongkan oleh Allah
sebagai orang musyrik dalam firmanNya, yang artinya:
“Dan
mereka menyembah (sesembahan) selain Allah, sesuatu yang tidak dapat
mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan
mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. QS.
Yunus: 18
Allah
Ta’ala juga berfirman, yang artinya:
“Dan
orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak
menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan
sedekat- dekatnya” ( QS. Az Zumaar: 3)
Pada
kedua ayat diatas, Allah secara gamblang memberitahu kepada kita bahwa
keyakinan syirik beredar luas di kalangan muslimin, terutama bahwa mayit orang
yang shalih dapat menjadi perantara yang mendekatkan seseorang kepada Allah
ta’ala.
Bernadzar dengan sebagai
bentuk buruk sangka kepada Allah
Sebagian
pelaku nadzar, meskipun hanya untuk Allah saja niatnya, namun di dalam hatinya
menyakini bahwa kebutuhan atau keinginan mereka tidak akan terkabul jika mereka
tidak bernadzar. Hal ini merupakan satu bentuk berburuk sangka kepada Allah
yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pemberi dan Maha Pemurah kepada
hamba-Nya. Allah tidak mengharapkan imbalan dari apa yang Dia berikan kepada
makhlukNya. Oleh karena itu, jika niatnya seperti ini, maka nadzar ini termasuk
ke dalam nadzar yang bathil. (iwan)
referensi
: http://tanya.artikelislami.com/2011/01/pengertian-nadzar-dan-macamnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar