QURBAN
DAN AQIQAH
A. QURBAN
1. Pengertian Qurban
Qurban ialah binatang yang disembelih dengan
tujuan ibadah kepada Allah pada hari raya Haji dan tiga hari kemudian ( tanggal
11 sampai 13 Dzulhijjah ). Bagi yang mampu seyogyanya melakukan qurban untuk
keluarga tanggungannya.Juga boleh seseorang berqurban diniatkan untuk orang
lain.Qurban ini menjadi salah satu syari’at dalam islam. Firman Allah :
جَعَلْنَامَنْسَكًالِيَذْكُرُوااسْمَ اللهِ عَلَى
مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةُ اْلاَنْعَامِ
Artinya : “ Dan bagi tiap-tiap umat kami syari’atkan penyembelihan
qurban,agar mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah kami
rizkikankepadanya”. ( Q.S.Al-Hajj )
Berqurban dapat dilakukan secara sendiri-sendiri atau secara
kolektif,tergantung hewan yang akan diqurbankan :
- Jika hewan yang
diqurbankannya adalah kambing maka hanya dapat diniatkan untuk satu orang
- Jika hewan yang
diqurbankanya sapi,kerbau atau unta maka dapat diniatkan untuk tujuh orang
Orang yang berqurban boleh memakan sedikit daging hewan yang
diqurbankannya,daging qurban tidak boleh dijual. Firman Allah :
فَكُلُوا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا البَائِسَ
الفَقِيْرَ
Artinya : “ Makanlah dari sebagian dagingnya dan berilah makan fakir
miskin dari daging itu.” ( Q.S. Al-Hajj: 28 )
2. Tujuan Qurban
Tujuan Qurban adalah :
¨
Semata –mata
untuk mendekatkan diri atau mencari ridho Allah SWT
¨
Untuk
menggembirakan fakir miskin,sebagaimana ketika hari raya idul fitri tiba mereka
digembirakan dengan zakat fitrah
3. Hukum Qurban
Mengenai hukum qurban sebagaian ulama
berpendapat wajib bagi yang mampu,sedangkan sebagian yang lain berpendapat
sunnah muakad. Para ulama yang berpendapat qurban hukumnya wajib bagi yang
mampu itu berpedoman kepada firman Allah Surat Al-Kautsar ayat 1-2 :
اِنَّااَعْطَيْنَاكَ اْلكَوْثَرِ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَـرْ
Artinya : “ Sesungguhnya kami telah memeberi engkau ( Muhammad )
kebajikan yang banyak. Karena itu sholatlah ( engkau pada hari raya haji )
karena tuhanmu dan berqurbanlah .” ( Q.S. Al-Kautsar : 1-2 )
Dan para ulama yang berpendapat bahwa qurban itu hukumnya sunnah muakad
mereka berpedoman pada sabda rasullullah SAW
yang artinya :
“ Diwajibkan kepadaku berqurban dan tidak diwajibkan atas kamu.” ( H.R.
Darul quthni )
4. Syarat-Syarat Hewan Qurban
Syarat-syarat hewan qurban yaitu :
¨
Hewannya
tidak boleh cacat,sakit dan tidak kurus
¨
Hewan yang
dipakai qurban harus berumur :
-
Kambing/domba
telah berumur 2 tahun atau lebih atau telah berganti giginya
-
Kerbau atau
sapi telah berumur 2 tahun
-
Unta telah
berumur 5 tahun
5. Sunat Dalam Qurban
Dalam menyembelih hewan qurban disunatkan lima hal yaitu :
1)
Membaca
Basmalah
2)
Membaca
Shalawat atas nabi
3)
Menghadapkan
binatang yang akan disembelih ke arah kiblat
4)
Membaca
takbir
5)
Mengucapkan
doa
اَللَّهُمَّ هَذِهِ ِمْنكَ وَاِلَيْكَ
وَتَقَبَّلْ هَذِهِ اْلعَقِيْقَةِ مِنْ ....
“ Ya Allah terimalah qurban ini dari..... ( sebutkan nama yag berqurban
).”
B. AQIQAH
1. Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah penyembelihan hewan ( kambig )
pada hari ketujuh dari kelahiran anak.Ketentuannya dua ekor kambing untuk anak
laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.
Apabila belum mampu menlaksanakan aqiqah pada
hari ketujuh,pelaksanaannya boleh ditunda sampai jangan melewati masa nifas (
kurang lebih 40 hari ).Jika masih belum mampu,aqiqah hendaknya dilaksanakan
sebelum melewati masa menyusui ( kurang lebih 2 tahun ) dan jika masih belum
mampu juga boleh dilaksanakan sampai tidak melewati batas usia baligh anak
tersebut.
Bagi yang beraqiqah dibolehkan memakan
sebagian daging hewan yang diaqiqahkan,terkecuali aqiqah nadzar.
2. Hukum Aqiqah
Sebagian ulama berpendapat aqiqah merupakan
suatu keharusan,pendapat ini bersandar pada hadist nabi yang artinya : “
Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada
hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah dicukur
rambutnya dan diberi nama.” (H.R.Ahmad dan Turmudzi )
Yang dimaksud dengan titipan pada hadist di
atas adalah suatu jaminan yang harus ditebus dengan melunasi hutangOleh karena
itu para ulama berpendapat bahwa jika anak
tersebut meninggal dunia sewaktu masih kecil dan belum disembelihkan
aqiqah maka kelak dialam akhirat tidak akan memberikan syafa’at kepada orang
tuanya.
Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa aqiqah itu hukumnya
sunah,bedasarkan hadist nabi :“ barang siapa diantara kamu ingin beribadah
tentang anaknya hendaklah di perbuat( disembelihkan ) untuk anak laki – laki 2
ekor kambing dan perempuan satu ekor kambing “ (H.R. Ahmad,Abu Daud dan Nasa’i
)
3. Syarat-Syarat Hewan Aqiqah
Syarat-syarat hewan Aqiqah yaitu :
- Hewannya tidak boleh cacat,sakit dan tidak kurus
- Kambing/domba telah berumur 2 tahun atau lebih atau telah berganti
giginya
C. PERSAMAAN DAN PERBEDAAN QURBAN DAN AQIQAH
v Persamaan Qurban dan Aiqah adalah :
-
Sama –sama
memeotong atau menyembelih hewan
-
Syarat-syarat
hewan yang disembelih sama
-
Hukum pada
dasarnya sama yaitu sunah mu’akad
v Perbedaan Qurban dan Aqiqah adalah :
-
Waktu untuk
qurban telah ditetapkan,sedangkan waktu aqiqah boleh kapan saja
-
Qurban
sebagai ibadah dalam mendekatkan diri kepada Aallah berkenaan dengan hari raya
idul adha sedangkan aqiqah berkenaan dengan kelahiran anak
-
Qurban sunah
dibagikan sebelum dimasak sedangkan aqiqah sesudah masak
-
Qurban
disunahkan tiap tahun sedangkan aqiqah satu kali dalam seumur hidup
D. HIKMAH QURBAN DAN AQIQAH
1. Hikmah Qurban
a)
Meningkatkan
rasa syukur dan menambah keimanan serta kecintaan kepada Allah SWT
b)
Untuk
menghayati sebuah kehidupan itu harus dengan pengorbanan
c)
Dapat
meningkatkan tali persaudaraan dan sepenangungan khususnya sesama umat islam
d)
Membangun
etos kerja agar senantiasa berkorban setiap tahunnya dan bagi yan belum agar
dapat melaksanakan qurban
e)
Dapat
diadakan pemerataan gizi
2. Hikmah Aqiqah
a)
Merupakan
perwujuadan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia yang telah diberikan-Nya
b)
Membangun
rasa kecintaan dan hormat anak terhadap orang tuanya
c)
Dapat
mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan saudara-saudaranya yang ikut
merasakan kebahagiaan dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian
dari aqiqah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar